Penyerahan Insentif Tenaga Pendidik Keagamaan - DESA TRUNAMANGGALA

Jum'at, 22 April 2022 Pemerintah Desa Trunamanggala melaksanakan kegiatan penyerahan Insentif bagi Guru Ngaji, Guru MDA, Guru RA dan Guru PAUD se-Desa Trunamanggala untuk Bulan Januari sampai dengan April 2022 (4 Bulan). Jumlah total Penerima Insentif sebanyak 60 orang. Nama-nama Penerima Insentif telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Desa dengan kriteria sesuai ketentuan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga Desa Tahun Anggaran 2022.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan ucapan terimakasih atas Pengabdian yang telah dilaksanakan oleh para Bapak dan Ibu Guru demi meningkatkan kemampuan dan pengetahuan masyarakat baik sejak Usia Dini, Usia Sekolah, Usia Remaja sampa Usia Dewasa terutama dibidang Keagamaan. Begitu juga yang disampaikan BABINSA Desa Trunamanggala dalam sambutannya.

(AHa)